Header Ads

Ribuan buruh geruduk Balai Kota tolak nominal UMP 2018

 Ribuan buruh geruduk Balai Kota tolak nominal UMP 2018
LIGACAPSA Ribuan buruh geruduk Balai Kota tolak nominal UMP 2018. Dalam aksinya mereka menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.648.035 dan menuntut kenaikan besaran UMP sebesar Rp 650.000 atau menjadi 3,9 juta.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11). Dalam aksinya mereka menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.648.035 dan menuntut kenaikan besaran UMP sebesar Rp 650.000 atau menjadi 3,9 juta.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.